Cara Mendapatkan Izin Payment Gateway

Izin Payment Gateway
Izin Payment Gateway
Guna menjamin kemanan transaksi online yang dilakukan melalui payment gateway, pihak Bank Indonesia telah memberikan instruksi kepada para penyelenggara jasa untuk mendaftarkan perusahaannya kepada pihak bank sehingga berlisensi. Dengan adanya izin tersebut diharapkan para pelaku financial technology dapat melakukan kegiatannya secara benar dan adil tanpa ada unsur penipuan di dalamnya. Nah, sebagai bahan referensi, berikut cara mendapatkan izin payment gateway.

Seberapa Penting Izin Payment Gateway?
Bagi sebagian orang mungkin masalah perizinan dianggap sepele, toh mereka juga tetap bisa melakukan transaksi meskipun tidak memiliki izin. Padahal izin merupakan bagian yang cukup penting dan mencirikan legalitas sebuah perusahaan. Selain itu, dengan adanya izin tersebut jasa payment gateway yang dimiliki tidak akan diragukan keamanan dan sistem kerjanya. Di sisi lain, dengan adanya izin payment gateway, semua jasa pembayaran online ini akan memiliki aturan yang jelas dan merata sehingga tidak merugikan satu sama lain.

Adanya dasar hukum yang menaungi payment gateway ini juga menjadi salah satu sarana untuk membentuk masyarakat cashless. Kondisi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem pembayaran yang aman, lancar, efektif dan efisien. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperlancar pembayaran ritel pada pasar domestik maupun internasional.

Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Payment Gateway?
Cara mendapatkan izin payment gateway sebenarnya sangatlah mudah dan telah disosialisasikan oleh pihak Bank Indonesia melalui website resminya.Pemilik payment gateway hanya perlu melakukan pendaftaran ke Bank Indonesia dengan mengajukan surat permohonan izin secara tertulis.

Selain itu, pemilik juga harus membawa dokumen pelengkap yang masih aktif. Untuk dokumen pelengkap, dibedakan menjadi 3 sesuai dengan fungsi dari perusahaan jasa pembayaran itu sendiri, yaitu:

1. APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu),
2. uang elektronik (e-money), dan
3. transfer dana.

Setiap jenis penyelenggaraan tersebut memiliki syarat dokumen yang berbeda yang bisa dilihat secara lengkap pada website resmi Bank Indonesia.

Nah, itulah tadi informasi seputar cara mendapatkan izin payment gateway. Caranya sangat mudah dan nggak perlu persyaratan ribet. Semua dokumen bisa dipenuhi jika memang perusahaan Anda jelas prospek kerjanya selama ini.

windiariska

Jangan lupa ya di share ke teman-temannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar