Cara Mudah Bayar Tagihan BPJS Lewat Bank Sinarmas

tagihan bpjs

Setiap bulan pasti ada tagihan yang harus dibayar. Mulai dari tagihan listrik, telepon, PDAM, hingga BPJS. Untuk membayar semua tagihan itu tidak boleh sampai terlambat, sebab semuanya memiliki berbagai konsekuensi. Misalnya jika Anda terlambat membayar tagihan BPJS, maka bersiaplah untuk menerima konsekuensinya.

Untuk mengantisipasi, Anda memang perlu mengetahui apa saja konseksuensi yang harus Anda hadapi jika terlambat membayar BPJS. Sebagimana yang Anda ketahui bahwa tanggal maksimal pembayaran BPJS setiap bulan adalah tanggal 10. Jika tidak dibayar, maka kepesertaan BPJS akan dibekukan hingga 1 bulan berikutnya.

Konsekuensi Telat Membayar BPJS

Lebih jelasnya, berikut adalah ulasan singkat mengenai konsekuensi yang akan Anda terima apabila telat membayar BPJS:

Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, status peserta menjadi non-aktif untuk 1 bulan berikutnya. Jaminan untuk pelayanan kesehatan juga diberhentikan sementara.

tagihan bpjs

Untuk mengaktifkan kembali kepersetaannya yang non-aktif, maka peserta wajib membayar iuran untuk bulan tertunggak paling banyak 24 bulan, peserta juga membayar iuran bulan berjalan. 

Jika peserta telah mengaktifkan kembali kepersetaannya dalam BPJS, dan dalam kurun waktu 45 hari membutuhkan rawat inap, maka ada denda yang dikenakan.

Kendati demikian, ada pengecualian denda rawat inap yang diberikan. Denda tersebit tidak berlaku bagi peserta yang merupakan kategori tidak mampu berdasarkan surat keterangan dari instansi tertentu. 

Peserta yang tidak mendapat denda tersebut adalah peserta yang menerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibayar oleh pemerintah, serta peserta dengan manfaat pelayanan BPJS Kesehatan di ruang rawat kelas III yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Cara Berobat Menggunakan BPJS

Selain mengetahui konsekuensi keterlambatan membayar BPJS, Anda juga perlu tahu cara penggunaan BPJS untuk berobat. Prosedur singkatnya adalah sebagai berikut:

1. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes 1) di daerah Anda. FASKES 1 bisa berupa Puskesmas, dokter umum, rumah sakit tipe D, atau klinik.

2. Jika FASKES 1 tidak bisa menangani keluhan Anda, maka Anda perlu ke rumah sakit. Untuk itu diperlukan surat rujukan dari dokter agar tidak diminta membayar dengan biaya sendiri.

3. Jika kondisi peserta darurat atau genting yang bisa menyebabkan kecacatan bahkan kematian apabila tidak segera ditangani, maka peserta tidak memerlukan surat rujukan. Peserta juga bisa ke rumah sakit terdekat agar cepat mendapatkan pertolongan.

4. Fasilitas yang bisa Anda nikmati selanjutnya adalah ambulans, karena termasuk dalam fasilitas kesehatan yang terdaftar BPJS. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pasien yang ingin berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain dengan alasan medis tertentu.

Untuk bisa mendapatkan segala pelayanan terbaik dari BPJS secara maksimal, Anda tidak boleh terlambat ketika membayar BPJS. Supaya pembayaran tidak terlambat, Anda bisa membayarnya secara online melalui Bank Sinarmas.

Pembayaran bisa Anda lakukan melalui SimobiPlus, teller, Internet Banking, dan ATM. Untuk setiap transaksi akan dikenai biaya administrasi yang sangat terjangkau, yaitu Rp. 2.500 saja. 

Jika ingin menggunakan pelayanan teller, tinggal datang ke Bank Sinarmas dan menginformasikan nomor kesepertaan BPJS Kesehatan dan jumlah bulan yang akan dibayarkan.

Sudah banyak yang membayar tagihan BPJS secara online melalui Bank Sinarmas karena memang sudah terpercaya dan dijamin oleh LPS serta diawasi OJK. Sekarang waktunya Anda untuk membuktikannya sendiri.

windiariska

Jangan lupa ya di share ke teman-temannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar