Sistem Pembiayaan Dana Pinjaman BPKB Mobil

pinjaman agunan bpkb mobil
Pinjaman agunan bpkb mobil

Kamu sedang memiliki masalah dengan keuangan? Butuh dana cepat untuk mengatasi masalahmu? Atau memang sedang membutuhkan modal untuk buka usaha? Jangan khawatir karena kamu bisa mengajukan permohonan pinjaman dana ke Pegadaian. Tapi tentu saja kamu harus bisa memberikan suatu barang yang memiliki nilai harga jual sebagai agunan atau jaminan pinjaman kamu. Seperti misalnya jika kamu ingin mengajukan dana pinjaman agunan bpkb mobil tentu ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi sebelum dana tersebut cair.

Selain menyerahkan BPKB mobil, kendaraan secara fisik yang kamu jadikan sebagai agunan tentunya akan ditaksir nilainya terlebih dahulu. Tentu saja BPKB dengan tahun pembuatan yang baru dan juga kondisi fisik mobil dalam keadaan yang bagus akan mendapatkan nilai harga jual yang lebih tinggi daripada mobil dengan keadaan yang tampaknya kurang memiliki nilai taksir yang tidak terlalu tinggi.



Dan jika kamu memang berniat untuk mengajukan permohonan pinjaman dengan agunan BPKB mobil ke Pegadaian maka akan lebih baik jika kamu mengetahui perbedaan sistem gadai dan fidusia. Berikut penjelasan antara keduanya yang perlu kamu ketahui.

Fidusia
Pemberian dana pinjaman dengan sistem fidusia ini hanya bisa berlaku untuk pengajuan permohonan dengan jaminan BPKB saja dan hanya dikhususkan bagi para pelaku UMKM saja untuk pengembangan usaha dengan syarat usaha tersebut sudah berjalan selama satu tahun. Sistem ini mengharuskan nasabah menyerahkan jaminan berupa BPKB asli beserta STNK dan juga faktur pembelian kendaraan. Sedangkan kendaraan secara fisik masih bisa digunakan oleh nasabah.

Namun kekurangannya terdapat di proses pencairan dananya yang berlangsung kurang lebih selama 3 hari kerja yang digunakan oleh petugas untuk menganalisis kelayakan usaha, karakter, dan kemampuan nasabah dalam pembayaran angsuran. Plafon pinjaman yang ditawarkan pada pembiayaan sistem ini kurang lebih sejumlah Rp 1 juta s.d. Rp 200 juta. Sedangkan jangka waktu peminjaman bersifat fleksibel mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, sampai 36 bulan lamanya.

Gadai
Selanjutnya adalah sistem gadai yang merupakan sistem yang biasa digunakan oleh kebanyakan orang saat sedang sangat membutuhkan dana dalam waktu dekat. Sistem ini mengharuskan seseorang menyerahkan kendaraan secara fisik beserta surat-surat lengkap (BPKB dan STNK) untuk dijadikan jaminan. Maka dari itu jika kamu melakukan pengajuan pinjaman dengan agunan BPKB mobil menggunakan sistem ini kamu harus menyerahkan mobil kamu juga.

Tapi sistem ini bersifat umum yang berarti dapat digunakan oleh semua orang tanpa memandang status sosial maupun ekonomi dan juga dapat digunakan baik untuk kegiatan konsumtif maupun produktif. Cukup memiliki kendaraan atas nama pribadi maka kamu sudah bisa mengajukan permohonan peminjaman dana dengan sistem gadai.

Plafon kredit yang diberikan pun memiliki nilai yang variatif mulai dari Rp 50 ribu s.d. Rp 500 juta bergantung pada nilai taksir kendaraan dan surat-surat yang dijadikan jaminan pinjaman. Apabila BPKB memiliki tahun pembuatan yang baru dan kendaraan yang juga masih dalam kondisi baik maka nilai taksir tentu akan lebih tinggi daripada kendaraan yang memiliki keadaan tampak tidak layak dan juga BPKB kendaraan dengan tahun pembuatan lama.

Kemudian proses yang dibutuhkan hingga dana cair tidak memakan waktu yang lama, kamu hanya akan menghabiskan waktu kurang lebih 15 menit lamanya dan juga tidak membutuhkan survey karakter ataupun kemampuan dari nasabah untuk membayar cicilan pinjaman. Namun, jangka waktu untuk pelunasan pinjaman tergolong pendek yaitu kurang lebih selama 120 hari atau 4 bulan saja.

windiariska

Jangan lupa ya di share ke teman-temannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar